Terkait Keanggotaan PAKHJK

Keanggotaan

Perkumpulan Ahli dan Konsultan Hukum Jasa Keuangan (PAKHJK) membuka kesempatan bagi para profesional yang bergerak di bidang Hukum Jasa Keuangan untuk menjadi bagian dari komunitas yang berdedikasi dalam meningkatkan kualitas profesi dan layanan di bidang ini.

Hak Anggota

  • Mengakses informasi dan pelatihan terkait Konsultan Hukum dan Jasa Keuangan
  • Mengikuti kegiatan seminar, workshop, dan diskusi yang diadakan oleh PAKHJK.
  • Berjejaring dengan para profesional dan ahli di bidang terkait.

Kewajiban Anggota

  • Mematuhi kode etik dan peraturan organisasi.
  • Berkontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kualitas profesi.
  • Membayar iuran keanggotaan sesuai ketentuan.
  • Menjaga nama baik organisasi dalam setiap kegiatan profesionalnya.”